Rizieq Shihab, Pentolan FPI yang 'Termakan Omongan'
Sikap Rizieq Shihab yang kerap menghindar dari pemeriksaan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dianggap bentuk lain dari gelagat seseorang yang mengalami paranoid alias ketakutan berlebihan.
Rizieq memilih bertahan di luar negeri karena khawatir dipermalukan dalam perkara dugaan percakapan mesum. Dia menduga kepolisian memang berniat memperkarakan dia dalam kasus tersebut.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada, Koentjoro mengatakan, Rizieq terlalu berlebihan dalam memprediksi kemungkinan yang terjadi dalam kasus tersebut. Pola pikir itu pada akhirnya membuat Rizieq tidak berani memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian.
Menurut Koentjoro, perilaku Rizieq persis seperti dengan konsep kejiwaan karya Ki Ageng Suryomentaram bernama ‘Kecemplung Gagasan’. Konsep tersebut menyoroti tindak-tanduk seseorang sudah takut sebelum mengetahui apa yang dihadapi.
“Kalau menggunakan konsepnya Ki Ageng Suryomentaram, yang terjadi pada Habib Rizieq itu adalah 'kecemplung gagasan'. Artinya belum apa-apa sudah takut,” ujar Koentjoro kepada CNNIndonesia.com, semalam (16/5).
Koentjoro menuturkan, Rizieq seharusnya berani menghadapi masalah dugaan pidana yang turut menyeret namanya agar tidak menimbulkan pertanyaan publik. Sikap penolakan justru dianggap akan menimbulakn intepretasi negatif terhadap Rizieq yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Bukan tidak mungkin, kata Koentjoro, publik akan mulai membandingkan Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menyikapi proses hukum.
Rizieq memilih bertahan di luar negeri karena khawatir dipermalukan dalam perkara dugaan percakapan mesum. Dia menduga kepolisian memang berniat memperkarakan dia dalam kasus tersebut.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada, Koentjoro mengatakan, Rizieq terlalu berlebihan dalam memprediksi kemungkinan yang terjadi dalam kasus tersebut. Pola pikir itu pada akhirnya membuat Rizieq tidak berani memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian.
Menurut Koentjoro, perilaku Rizieq persis seperti dengan konsep kejiwaan karya Ki Ageng Suryomentaram bernama ‘Kecemplung Gagasan’. Konsep tersebut menyoroti tindak-tanduk seseorang sudah takut sebelum mengetahui apa yang dihadapi.
“Kalau menggunakan konsepnya Ki Ageng Suryomentaram, yang terjadi pada Habib Rizieq itu adalah 'kecemplung gagasan'. Artinya belum apa-apa sudah takut,” ujar Koentjoro kepada CNNIndonesia.com, semalam (16/5).
Bukan tidak mungkin, kata Koentjoro, publik akan mulai membandingkan Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menyikapi proses hukum.
“Jadi tidak usah lari. Hadapi yang terjadi. Itu gentle. Kalau tidak, masyarakat bertanya-tanya selama ini yang diperjuangkan apa,” ujarnya.
“Saya tidak tahu alasan utama beliau tidak kooperatif. Tapi tentu saja Indonesia sedang menghadapi tantangan berat untuk rasa keadilan dan itu menimbulkan perasaaan cemas,” ujar Kasandra.
Terlepas dari itu, kata dia, Rizieq bagaimanapun harus siap menerima risiko dijemput paksa oleh kepolisian untuk diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Hukum tidak menunggu inisiatif. Akan ada mekanisme jemput paksa, Sebenarnya lebih tidak enak,” ujarnya.
“Kalau tidak bersalah kenapa harus takut. Dia harus belajar dari Ahok yang secara gentlemen menghadapi seluruh proses hukum,” ujar Hamdi.
Rizieq yang didukung oleh sekian banyak peserta demo Aksi Bela Islam, kata Hamdi, seharusnya tidak bersikap layaknya rakyat kecil yang takut terhadap proses hukum di kepolisian.
“Bukankah dia sedang disanjung oleh banyak orang. Apanya pula yang mesti ditakutkan. Kalau rakyat kecil takut menghadap polisi karena bisa abuse, misalnya dipukul seperti yang banyak disebut orang oleh aparat masih bisa kita mengerti,” ujarnya.
Lebih dari itu, Hamdi menilai segala alasan keberadaan Rizieq di luar negeri yang berujung pada rencana penerbitan red notice Kepolisian bisa membuat kemarahan sebagain masyarakat. Ia menilai, Rizieq telah mempermaikan negara dengan segala alasannya tersebut.
“Negara sudah sepatutnya tegas. Pemanggilan paksa memang harus dilakukan,” ujar Hamdi.
Sumber : CNN Indonesia
No comments